Bertempat di St. Petersburg, Moskow, Rusia, Jumat (29/6/2012), akhirnya subak atau sistem pengairan sawah masyarakat Bali resmi ditetapkan sebagai warisan dunia (World Heritage) untuk kategori cultural landscape. Keputusan tersebut berdasarkan sidang Badan PBB, United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO). Hal ini juga persis seperti diutarakan Kepala Divisi Penerangan KBRI Moskow, M. Aji Surya setelah sidang digelar pukul 17.30 waktu setempat.
Sistem pengairan sawah masyarakat Bali atau lebih dikenali dengan nama subak telah diperjuangkan selama 12 tahun dan tertunda beberapa kali pengesahannya. Dalam sidang penetapan tersebut tidak nampak utusan negara lain yang menentang subak menjadi warisan dunia. Hal ini memang sudah sangat jelas dan telah dilihat banyak wisatawan saat mereka menyambangi Pulau Bali.
Budaya Subak dianggap memiliki Outstanding Universal Values atau memiliki nilai budaya yang luar biasa dan masih bisa ditunjukan bukti-buktinya sebagai kultur hidup yang diikuti oleh masyarakat adat di Bali. Subak merupakan sistem pengaturan pengairan dalam pertanian di Bali sebagai kultur hidup dan sistem irigasi yang dapat mempertahankan budaya asli masyarakat Bali sendiri.
UNESCO menilai subak tidak hanya terlihat dari kesuburan dan indahnya hamparan persawahan terasering tetapi juga terkait kelestarian budaya asli masyarakat Bali. Subak selain sebagai salah satu budaya kuno juga dinilai menciptakan perekat sosial pada masyarakat Bali. Saat ini jaringan subak yang tetap terjaga dengan baik di Bali ada sekita 1.200 buah dan itu terjaga sejak abad ke-19.
Subak erat hubungannya dengan ajaran Hindu Bali yang tertuang dalam Tri Hita Karana atau Tiga Sumber Kebaikan yang mengatur hubungan manusia dengan Tuhan, hubungan manusia dengan alam, serta hubungan manusia dengan manusia. Harmonisasi hubungan antarunsur tersebut diwujudkan secara turun-temurun melalui subak yang mengandung arti kepedulian, kebersamaan dan saling menghormati.
Penetapan Subak ini bertepatan dengan 40 tahun Konvensi Warisan Budaya Dunia yang telah dimulai sejak tahun 1972. Konvensi tersebut merupakan pakta internasional untuk melestarikan budaya dan warisan alami yang tersebar di berbagai penjuru dunia. Pakta ini berbeda dengan perjanjian internasional lainnya karena mengakui adanya interaksi manusia dengan alam dan bagaimana cara menyeimbangkan keduanya. Untuk perayaan istimewa tahun ini, Konvensi Warisan Budaya Dunia merayakan pembangunan berkelanjutan dan peran dari komunitas lokal. Pemerintah Indonesia termasuk pemerintah daerah dan masyarakat Bali akan terus menjaga keutuhan sistem budaya subak ini sesuai Konvensi 1972. Keberhasilan diakuinya subak oleh dunia internasional juga diharapkan dapat lebih meningkatkan citra Indonesia dan juga mendatangkan wisatawan mancanegara ke Bali.
Saat berkunjung ke Bali, Anda dapat menikmati keindahan subak atau sistem pengairan pesawahan Bali salah satunya di Ubud, seperti di Tegalallang.
Temukan sumber informasi terkait di laman berikut: http://whc.unesco.org/en/list/1194
photo courtesy : http://id.wikipedia.org
ConversionConversion EmoticonEmoticon